Wednesday 18 January 2012

analisis buku PRAGMATIK (Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia) Karya: Dr. R. Kunjana Rahardi, M. Hum


BAB 1
Pendahuluan
            Deskripsi satuan lingual imperatif dalam bahasa Indonesia yang dilakukan dengan ancangan struktural sudah banyak dilakukan linguis. Dalam pemerian itu, istilah “imperatif” lazim digunakan untuk menunjuk salah satu tipe kalimatbahasa Indonesia, yakni imperatif. Sepertiyang disebutkan oleh para ahli, imperatif adalah “kalimat suruh”.
            Perlu dicatat bahwa istilah kalimat “perintah” dan “kalimat suruh” tidak digunakan dalam buku ini dan sebagai gantinya digunakan kalimat istilah “imperatif”. Alasan digunakan istilah “imperatif” dalam tulisan ini adalah karena sosok ini memiliki cakupan makna yang jauh lebih luas manakala dibandingkan dengan istilah lainnya.
`           Dapat dikatakan demikian karena dalam bertutur sesungguhnya, makna pragmatik imperatif itu tidak hanya dapat dinyatakan dengan kontuksi imperatif, melainkan dapat pula dinyatakan dengan konstruksi-kontruksilain.
            Dalam konteks situasi tutur tertentu, dalam konteks indeksial yang sifatnya tertentu, seorang penutur dapat menentukan apakah dalam bertutur itu, ia harus menggunakan tuturan yang tegas, sopan, atau hanya menyindir. Kenyataan yang demikian ini dapat menujukkan, bahwa ternyata, analisis terhadap satuan lingual imperatif yang dilakukan secara struktural saja, belumlah cukup untuk memerikan segala lekuk-liku imperatif dalam bahasa Indonesia.
            Berbeda dengan analisis dengan ancangan struktural yang mendasarkan pijakan analisisnya pada bentuk-bentuk bahasa (language form), analisis pragmatik meletakkan dasar pijakannya pada fungsi-fungsi bahasa (language functions). Secara khusus, kajian dalam buku ini berusaha menyingkap seluk-beluk kesantunan pemakaian tuturan imperatif dalam kegiatan bertutur sebenarnya. Wujud dan peringkat kesantunan pemakaian tuturan imperatif pada dasarnya ditentukan oleh dua faktor utama, yakni penentu-penentu linguistik dan penentu-penentu ekstra linguistik.
           
BAB 2
Pragmatik sebagai Ancangan Analisis
            Dalam dua dekade terakhir, telah terbukti bahwa pragmatik dengan segala masalah yang melingkupinya menjadi semakin menarik untuk diteliti. Jacob L Mey (1993) menunjukkan bahwa sejauh ini telah terdapat beberapa konferensi internasional pragmatik yang diadakan dalam tahun dan tempat yang berbeda. Kegiatan demikian itu, dapat dianggap sebagai salah satu penanda semakin meningkatnya perahtian linguis terhadap cabang linguistik yang disebut dengan Pragmatik.
            Pragmatik sebagai salah satu cabang linguistik mulai berkumandang dalam percaturan linguistik Amerika sejak tahun 1970-an didalam era linguistik itu yang lazim pula disebut dengan linguistik era Bloemfield, kajian sintaksis dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan makna dikesampingkan dari kancah peraturan linguistik karena, dianggapnya terlampau sulit yang hanya mencakup fonetik, morfologi, dan fonemik.
            Pada awal tahun 1970-an, para linguis yang bernuansa transformasi generatif, seperti Ross dan Lakoff, menyatakan bahwa kajian sintaksis itu tidak dapat memisahkan diri dengan konteksnya. Dapat disimpulkan bahwa menurutnya, pragmatik itu, adalah ilmu bahasa yang mempelajari kondisi penggunaan bahasa manusia yang pada dasarnya sangat ditentukan oleh konteks yang mewadahi dan melatarbelakangi bahasa itu. Konteks yang dimaksud mencakup dua macam hal, yakni konteks yang bersifat sosial dan konteks yang bersifat sosietal. Konteks sosial adalah konteks yang timbul sebagai akibat dari munculnya interaksi antaranggota masyrakat dalam suatu masyrakat sosial dan budaya tertentu. Sedangkan konteks sosietal adalah konteks yang faktor penentunya adalah kedudukan anggota masyarakat dalam institusi-institusi sosial yang ada pada masyarakat dan budaya tertentu.
            Jadi, dapat disimpulkan bahwa pragmatik adalah studi bahasa yang mendasarkan pijakan analsisisnya pada konteks. Konteks yang dimaksud adalah segala latar belakang pengetahuan yang dimiliki bersama oleh penutur dan mitra tutur serta yang menyertai dan mewadahi sebuah peraturan.
BAB 3
Bentuk dan Nilai Komunikatif Kalimat dalam Bahasa Indonesia
            Sesuai dengan nama judulnya, pada bab ini akan dijelsakan secara singkat perihal aneka kalimat dalam bahasa Indonesia berdasarkan bentuk dan nilai komunikatifnya. Setiap kata dalam rentetan itu memiliki makna sendiri-sendiri dan urutan kata-kata itu menentukan jenis kalimatnya. Kalimat dapat dibedakan dengan dua macam cara, pertama pembedaan berdasarkan bentuknya, sedangkan cara yang kedua adalah pembedaan berdasarkan nilai komunikatifnya. Dari pembedaan pertama didapatkan dua jenis kalimat yaitu (1) kalimat tunggal dan (2) kalimat majemuk. Seperti pada tururan berikut:
(1)   Kalimat tunggal     : “ Saya dosen ASMI Santa Maria Yogyakarta.”
(2)   Kalimat majemuk  : “ Saya dosen ASMI Santa Maria Yogyakarta, sedangkan istri saya guru pada sebuah sekolah menengah swasta di Yogyakarta.”
Informasi indeksal:
Tuturan diatas dituturkan oleh seorang dosen pada saat ia ditanyai tentang profesinya dan istrinya.
      Dari pembedaan yang kedua yakni dari pembedaan berdasarkan nilai komunikatifnya, kalimat dalam dalam bahasa Indonesia dapat dibedakan menjadi lima macam, yakni:
1)      Kalimat Deklaratif
Kalimat deklaratifdaalam bahasa Indonesia mengandung maksud memberitakan sesuatu kepada si mitra tutur dan merupakan tuturan langsung serta dapat pula merupakan tuturan tidak langsung. Berikut sebagai ilustrasinya:
·        Ibu menyahut, “si Atik akan segera pulang dari Jepang bulan depan.”
·        Ibu menyahut dengan mengatakan bahwa si Atik akan segera pulang dari Jepang bulan depan.”
Informasi indeksial:
Dituturkan ibu Atik kepada suaminya ketika mereka bersama-sama duduk dengan santai di serambi rumah sambil membaca koran.
2)      Kalimat Interogatif
Kalimat interogatif adalah kalimat yang mengandung maksud menanyakan sesuatu kepada si mitra tutur. Dengan perkataan lain, apabila seorang penutur bermaksud mengetahui jawaban terhadap suatu hal atau suatu keadaan. Seperti tampak pada contoh tuturan berikut:
·        Apakah anak itu sudah hampir lulus dari ASMI?
·        Apa anak itu sudah hampir lulus dari ASMI?
Informasi indeksial :
Tuturan tersebut dituturkan oleh seoran pimpinan yang sudah mengenal mahasiswa ASMI tertentu yang bekerja dalam perusahaannya dengan maksud akan mempekerjakan seteklah orang yang dimaksud itu lulus.
3)      Kalimat Imperatif
Kalimat imperatif adalah sebuah kalimat yang mengandung maksud memerintah atau meminta agar mitra tutur melakukan suatu sebagaimana diinginkan oleh si penutur. Kalimat inperatif dibedakan menjadi lima macam yaitu kalimat imperatif biasa, kalimat imperatif permintaan, kalimat imperatif pemberian ijin, kalimat imperatif ajakan, dan kalimat imperatif suruhan.


4)      Kalimat Eksklamatif
Kalimat eksklamatif adalah kalimat yang dimaksudkan untuk menyatakan rasa kagum. Contoh :
·        “Luar biasa.... sungguh terlalu.... alangkah bebasnya pergaulan kedua mahasiswa ini ditempat kos.”
Informasi indeksial:
Dituturkan oleh seorang warga perumahan yang melihat pergaulan bebas di salah satu rumah kos di kompleksnya.
5)      Kalimat Empatik
Kalimat empatik adalah kalimat yang di dalamnya terkandung maksud memberikan penekanan khusus. Contoh :
·        Pak Polisi.... ialah yang memulai perdamaian atas pertikaian antar dua penduduk desa itu.
Informasi indeksial:
Dituturkan oleh seorang warga kepada polisi yang saat itu menangani kerusuhan di desa tertentu.








BAB 4
Wujud Formal dan Wujud Pragmatik Iperatif
            Wujud imperatif mencakup dua macam hal yakni wujud imperatif formal atau struktur, adalah realisasi maksud imperatif dalam bahasa Indonesia menurut ciri struktural atau ciri formalnya. Sedangkan, wujud pragmatik imperatif adalah realisasi maksud imperatif menurut makna pragmatiknya. Dengan demikian wujud pragmatik imperatif dalam bahasa Indonesia itu dapat berupa tuturan yang bermacam-macam sejauh di dalamnya terkandung makna pragmatik imperatif.
  1. Wujud Formal Imperatif
Wujud formal imperatif adalah realisasi maksud imperatif itu apabila dikaitkan dengan ciri formal atau ciri strukturnya. Secara formal dapat dibagi menjadi dua macam perwujudan yakni imperatif aktif dan imperatif pasif. Imperatif aktif dibedakan menjadi dua yakni imperatif aktif tidak transitif dan imperatih aktif transitif.
  1. Wujud Pragmatif Imperatif
Adapun yang dimaksud dengan wujud pragmatik adalah realisasi wujud imperatif dalam bahasa Indonesia apabila dikaitkan dengan konteks situasi tutur yang melatarbelakanginya. Makna pragmatik imperatif tuturan yang demikian itu sangat ditentukan oleh konteksnya. Konteks yang dimaksud dapat bersifat ekstralinguistik dan dapat pula bersifat intralinguistik. Pada bagian berikut ini terlampir jenis-jenis pragmatik imperatif:
a)      Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif perintah.
b)      Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif suruhan.
c)      Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif permintaan.
d)      Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif permohonan.
e)       Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif desakan.
f)         Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif bujukan.
g)       Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif imbauan.
h)       Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif persilaan.
i)         Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif ajakan.
j)         Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif permintaan ijin.
k)       Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif mengizinkan.
l)         Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif larangan.
m)     Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif harapan.
n)       Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif umpatan.
o)       Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif ucapan selamat.
p)       Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif anjuran.
q)      Tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif “ngelulu”.














BAB 5
Kesantunan Linguistik dan Kesantunan Pragmatik Imperatif
            Terdapat dua hal pokok yang di bicarakan dalam bab ini. Kedua hal pokok itu mencakup wujud-wujud kesantunan berkaitan dengan tuturan imperatif dalam bahasa Indonesia. Kesantunn itu mencakup dua bagian, masing-masing bagian tersebut adalah:
  1. Kesantunan Linguistik Tuturan Imperatif
Kesantunan linguistik tuturan imperatif bahasa Indonesia mencakup hal-hal berikut:
a.       Panjang pendek tuturan sebagai penentu kesantunan linguistik tuturan.
b.      Urutan tutur sebagai penentu kesantunan lingusitik tuturan.
c.       Intonasi dan isyarat-isyarat kinesik sebagi penentu kesantunan linguistik tuturan.
d.      Ungkapan-ungkapan penanda kesantunan sebagai penentu kesantunan linguistik.
  1. Kesantunan Pragmatik Tuturan Imperatif dalam Bahasa Indonesia
Kesantunan pragmatik tuturan imperatif dalam bahasa indonesia memiliki aspek sebagai berikut :
a.       Kesantunan pragmatik imperatif dalam tuturan deklaratif dapat dibedakan menjadi beberapa macam sebagai berikut:
·      Tuturan deklaratif yang menyatakan makna pargamatik imperatif suruhan.
·       Tuturan deklaratif yang menyatakan makna pargamatik imperatif ajakan.
·      Tuturan deklaratif yang menyatakan makna pargamatik imperatif permohonan.
·      Tuturan deklaratif yang menyatakan makna pargamatik imperatif persilaan.
·      Tuturan deklaratif yang menyatakan makna pargamatik imperatif larangan.

b.      Kesantunan Pragmatik Imperatif dalam Tuturan Interogatif dapat dibedakan menjadi beberapa macam sebagai berikut:
·        Tujuan interogatif yang menyatakan makna pragamatik imperatif perintah.
·         Tujuan interogatif yang menyatakan makna pragamatik imperatif ajakan.
·        Tujuan interogatif yang menyatakan makna pragamatik imperatif permohonan.
·        Tujuan interogatif yang menyatakan makna pragamatik imperatif persilaan.
·        Tujuan interogatif yang menyatakan makna pragamatik imperatif laranagan.















BAB 6
Analisis
  1. Kesimpulan
Sejalan dengan rumusan masalahnya, terdapat beberapa hal pokok yang perlu disampaikan pada bab ini hal tersebut pada dasarnya, merupakan rangkuman jawaban atas rumusan masalah yang disampaikan terdahulu. Dapat dikatakan sebagai rangkuman karena memang sebenarnya uraian dan penjelasan jawaban atas rumusan masalah itu telah disampaikan pada bab terdahulu.
  1. Saran
Penelitian kesantunan berkenaan dengan pemakaian tuturan imperatif dalam bahasa Indonesia ini, perlu ditindak lanjuti dengan penelitian lain yang serupa, berancangan yang sama, namun memiliki ruang lingkup kajian yang lebih sempit.

bagi anda yang membuka label ini mohon kasih komentar apa yang lainnya biar memberi semangat kepada penulis blog ini. terimakasih.

komen anda motivasi saya!!!

2 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Deskripsi satuan lingual imperatif dalam bahasa Indonesia yang dilakukan dengan ancangan struktural sudah banyak dilakukan linguis. Dalam pemerian itu, istilah “Imperatif” lazim digunakan untuk menunjuk salah satu tipe kalimatbahasa Indonesia, yakni imperatif. Sepertiyang disebutkan oleh para ahli, imperatif adalah “kalimat suruh”.

    ReplyDelete